Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 dilaksanakan pada 16-17 November.
Ada tiga cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022.
Pertama, cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 yakni login ke SSCASN BKN dengan menggunakan akun masing-masing pelamar.
Langkah yang harus dilakukan untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 adalah sebagai berikut:
- Buka portal SSCASN BKN atau klik link sscasn.bkn.go.id
- Tekan tombol login pada sudut kanan atas
- Masukkan NIK dan password pada halaman login SSCASN
- Klik Masuk
- Pelamar akan diarahkan masuk ke halaman Resume Pendaftaran
- Scroll ke bawah pada bagian Cetak Kartu Akun dan Cetak Kartu Pendaftaran
- Terdapat notifikasi lulus atau tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar PPPK (P3K) guru yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut.
- Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas. Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian SSCASN.
Sementara pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut.
- Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar.
Pelamar juga akan mendapatkan pemberitahuan terkait penyebab tidak lulus seleksi administrasi, seperti contoh berikut ini:
- Alasan TMS (tidak memenuhi syarat) dari verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Syarat administrasi yang tidak terpenuhi:
- Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi
- Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratann.
Selain di akun SSCASN BKN, pelamar P3K juga bisa cek pengumuman hasil seleksi administrasi P3K guru melalui laman resmi instansi daerah dan portal resmi informasi guru ASN P3K 2022 Kemendikbud Ristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Hal itu sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam juknis disebutkan, pengumuman hasil seleksi administrasi bagi P1, P2, P3, dan pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Bagi P1 atau guru lulus passing grade (PG) 2021, tidak perlu melakukan apa-apa. Sebab, seleksi administrasi P1 menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk JF guru pada tahun 2021.
Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman, yakni 18 November hingga 20 November.
Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing.
Cara melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 yakni mengklik tombol Ajukan Sanggahan, kemudian tuliskan sanggahan.
Social Media