BLANTERORIONv101

Guru Non ASN Harus Cek Dapodik Sebelum Login SSCASN BKN untuk Pendaftaran PPPK 2022

23 October 2022

 


Guru non ASN wajib cek data pokok pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing sebelum login SSCASN untuk melakukan pendaftaran PPPK 2022.


Riwayat kerja guru non ASN atau guru honorer di Dapodik sangat menentukan dalam proses pendaftaran PPPK 2022.


Guru non ASN yang tidak memperbarui data di Dapodik bisa saja gagal dalam proses pendaftaran PPPK 2022.


Sebagaimana diketahui, pelamar PPPK Guru 2022 dibagi menjadi empat kategori, yakni pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) dan pelamar umum (P4).


Pelamar P1 adalah guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021.


Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori (TKH-II) yang belum lulus PG.


Sementara pelamar P3 adalah guru non ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja di atas 3 tahun.


Sedangkan P4 adalah pelamar umum, meliputi guru non ASN yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang terdaftar di Dapodik.


Guru non ASN yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun bisa turun prioritas menjadi P4 jika tak memperbaharui Dapodik.


Contoh, guru A mengajar di sekolah B sejak tahun 2018. Dapodik guru A terakhir diperbarui pada 2020. Maka, masa kerja guru A hanya terhitung 2 tahun.


Akibatnya, guru A yang seharusnya masuk kategori pelamar P3 pada seleksi PPPK 2022 justru 'terlempar' menjadi pelamar umum.


Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Andrie Arfianto mengingatkan seluruh guru non ASN untuk mengecek Dapodik di sekolah masing-masing.


Andrie mengatakan admin Dapodik Dindikpora menemukan banyak data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) belum diperbaharui.


"Kami menemukan beberapa data informasi dari admin Dapodik yang ada di dinas, beberapa bapak ibu guru serta tenaga TU yang ada di sekolah itu untuk data kepegawaiannya masih belum diperbarui," ucap Andrie dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022, Kamis 20 Oktober 2022.


"Contoh, seharusnya dia dari SK yang sudah diberikan dari kita, dari dinas selaku tenaga honorer daerah, ternyata pada waktu di sistem kita cek masih berstatus sebagai honorer sekolah," tambah Andrie.


Andrie yang juga Ketua Pengelola Data Pendidikan (Datadik) Kabupaten Temanggung mengatakan, guru non ASN yang tidak memperbarui Dapodik akan berdampak pada saat mengikuti seleksi PPPK (P3K) 2022.


Selain itu, juga akan berimplikasi pada sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) yang menjadi acuan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).


"Ini nanti berimplikasi kepada proses update di Dapodik Simpeg juga dan tidak lupa terkait dengan persiapan P3K," jelas Andrie.


"Kami harapkan bisa segera dicek masing-masing, mumpung masih ada waktu," tambah Andrie.


Guru non ASN atau PTK yang datanya belum diperbarui dapat meminta bantuan kepada admin Dapodik sekolah untuk memperbaharui datanya.


"Jangan sampai bapak ibu guru yang sebenarnya punya hak untuk dapat mendaftar P3K tapi karena data Dapodiknya belum diperbarui, dia menjadi kendala, tidak dapat melakukan proses seleksi P3K," kata Andrie, mengingatkan.


"Mohon nanti dari bapak ibu kepala sekolah bisa melakukan koordinasi dengan operator Dapodik di masing-masing sekolah," imbuhnya.


"Apabila memiliki kendala, bisa menghubungi admin Dapodik kami yang ada di dinas atau bidang yang mengampu dari sekolah panjenengan," tandas Andrie.


Selain diminta mengecek Dapodik, guru non ASN juga diimbau untuk selalu update informasi terbaru pendaftaran PPPK 2022 di website resmi Kemendikbudristek dan portal resmi BKN.


Muara Pendidikan
Situs yang membahas seputar Operator, Tekno, Android, Komputer, Driver, Anti Virus, Ujian Nasional, UKK, Semester, PMP, Dapodik, Erapot, PKG, teknologi, kesehatan, pendidikan, pendidikan karakter, pendidikan anak.

Comments