Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan
1.1. Login SIM PPG
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
2. Klik menu Login untuk mengakses laman login
3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda
4. Klik tombol Masuk
Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
1.2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang dinyatakan lulus pre test PPG Dalam Jabatan mengkases SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri
1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan pengumuman bahwa Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung
3. Klik pada tombol Lengkapi Biodata
4. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Biodata diri yag ditampilkan dalam SIM PPG sebagian besar mengambil dari data Dapodik, sehingga pastikan bahwa data dapodik Anda sudah terupdate dan sesuai dengan kondisi terbaru.
5. Klik Lengkapi
6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
8. Selanjutnya lengkapi informasi Latar Belakang Pendidikan / Program Studi dengan cara klik pada bagian Latar Belakang Pendidikan / Program Studi
9. Klik Lengkapi pada bagian riwayat pendidikan
10. Isikan Riwayat pendidikan S1 Anda, kemudian klik Simpan
11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah
12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan
Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB
13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG
14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
16. Klik Simpan
17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, (4) Pindaian Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan, dan (5) Pakta Integritas
18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf
20. Klik Simpan
Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :
1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
2. Pilih menu Biodata Diri
3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif
4. Klik pada tombol Ajukan Berkas
5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut
6. Klik Simpan
7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukun peserta telah berhasil diajukan
1.4. Unduh Materi Pembelajaran Mandiri
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan :
1. Login kedalam SIM PPG melalui alamat https://ppg.kemdikbud.go.id/ .
2. Jika Anda berhasil melakukan login maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG.
3. Klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri
Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG Anda
Social Media