Muarapendidikan.net - Salam hormat bagi seluruh Bapak/Ibu guru hebat di seluruh tanah air, kami informasikan sekaligus mengundang Bapak dan Ibu guru sekalian pada kegiatan PembaTIK 2020 atau pembelajaran berbasis TIK yang diselenggarakan oleh Pusdatin - Kemendikbud RI.
Apa itu PembaTIK?
PembaTIK kepanjangan dari Pembelajaran berbasis TIK, merupakan program Peningkatan Kompetensi TIK guru yang mengacu pada kerangka kerja peningkatan kompetensi TIK Guru UNESCO. Standar kompetensi TIK ini terdiri dari 4 level, yaitu level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi (4i leveling).
Manfaat Mengikuti PembaTIK :
- Meningkatkan kemampuan TIK sesuai dengan perkembangan teknologi terkini
- Mendapatkan sertifikat pada setiap level dengan skala nasional
- Berkesempatan untuk menjadi Duta Rumah Belajar
Kegiatan ini telah dibuka bergelombang dan secara bertahap, bapak Ibu dapat mendaftar pada:
Bagi yang telah memiliki sertifikat level 1 tidak dapat mendaftar pada pembaTIK level 1 dan akan berlanjut pada pembaTIK level 2 atau level selanjutnya
Pastikan Bapak/Ibu guru hebat sekalian turut bergabung pada kegiatan ini.
Hal ini dikarenakan selain pastinya mendapat ilmu yang Inshaa Allah bermanfaat, kegiatan yang diagendakan terdiri dari empat level ini, pada setiap levelnya akan disediakan sertifikat nasional minimal setara 32 JP
Dan berkesempatan meraih hadiah menarik baik berupa uang tunai, perangkat TIK, maupun Pelatihan Pengembangan Kompetensi
Cara mengikuti pelatihan online :
1. Mendaftar akun (bagi yang belum memiliki akun sebelumnya) pada alamat web
2. Login menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya pada
3. Setelah masuk pada akun Bapak/Ibu sekalian, silahkan pilih menu "pembaTIK 2020"
4. maka akan tampil "Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) Level 1 - Literasi TIK 2020", dan akan tersedia beberapa gelombang pelatihan (pelatihan tidak dipisah berdasarkan provinsi, semua lokasi: DKI Jakarta Pusat).
5. Silahkan pilih salah satu waktu pelatihan yang sesuai dengan waktu pelaksanaan yang dikehendaki oleh Bapak/Ibu sekalian
6. Klik menu "SELENGKAPNYA", lalu Klik "DAFTAR"
Kegiatan selama Pelatihan :
1. Mengunduh modul dan materi pembelajaran
2. Mempelajari modul dan materi pembelajaran secara mandiri
3. Ujian sertifikasi daring (online) Level 1
4. Peserta yang lulus mendapat sertifikat nasional 32 JP
Syarat dan Ketentuan :
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjangyang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
- Guru Tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan
- Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
- Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).
Jangan Lewatkan kesempatan yang berharga ini untuk dapat menerapkan pembelajaran 4.0 bersama Rumah Belajar-Pusdatin Kemendikbud RI
Sumber : https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/
Social Media