Kabar mengejutkan datang dari aplikasi video musik yang tengah populer di Indonesia, Tik Tok.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok terhitung pada Selasa (3/7/2018).
Aplikasi ini memang masih bisa diunduh tetapi seluruh kontennya tak bisa dilihat.
Menkominfo Rudiantara, pemblokiran ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Rudiantara mengatakan bahwa pemblokiran Tik Tok bersifat sementara. Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.
Berikut 5 fakta menarik pemblokiran aplikasi Tik Tok seperti dilansir Tribunstyle.com dari berbagai sumber, Rabu (4/7/2018).
1. Aplikasi Gratis Terpopuler
Sebelum diblokir Kominfo, Tik Tok telah diunduh 1.580.000 kali oleh user. Tik Tok masuk dalam jajaran aplikasi gratis teratas atau terpopuler. Aplikasi ini menduduki posisi kedua setelah Hago dan di atas Facebook Lite. Komentar netizen sejak Selasa (3/7/2018) sore, mengeluhkan aplikasi ini tak bisa diakses.
2. Petisi Blokir Tik Tok
Tuntutan masyarakat kepada Kominfo tuk memblokir Tik Tok telah bergulir sejak lama. Tuntutan itu digulirkan lewat sebuah petisi berjudul 'Blokir Aplikasi Tik Tok' yang diunggah di situs Change.org sejak 12 Maret 2018.
Sejak diunggah petisi itu telah ditandatangani sebanyak 138.687 kali hingga Rabu (4/7/2018). Penulis petisi itu Rizky Budiman mengkritisi seringnya konten nehatif muncul di aplikasi Tik Tok.
Konten negatif yang dimaksud yakni adanya video user Tik Tok berjoget di depan jenzah hingga mempermainkan ritual keagamaan.
3. Artis Tik Tok Viral Sebelum Diblokir
Artisnya viral semakin membuat aplikasi Tik Tok jadi sorotan publik. Sebelum diblokir Kominfo, seorang artis Tik Tok tengah naik daun.
Baru-baru ini salah satu artis Tik Tok, Bowo Alpenliebe, tengah jadi perbincangan hangat netizen di tanah air.
Nama Bowo naik daun setelah video meet and greet dengan fansnya beredar luas di media sosial.
Dikabarkan demi foto dengan artis Tik Tok itu fans harus rela membayar uang Rp 80.000. Fenomena Bowo dan fasnya kemudian menjadi pro dan kontra warganet di linimasa.
Ada netizen yang menilai Bowo dan fansnya berlebihan. Tetapi ada pula netizen yang membelia remaja yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
4. Dinilai Memberi Dampak Negatif Anak
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan alasan utama pemblokiran Tik Tok lantaran aplikasi ini dinilai memberi dampak buruk kepada anak-anak.
Kemen PPA, KPAI, serta masyarakat luas melaporkan adanya konten pornografi, asusila, dan pelecehan agama.
“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas, Selasa (3/7/2018).
5. Kominfo Bakal Buka Tik Tok Jika ...
Kominfo Rudiantara mengatakan telah meminta Tik Tok untuk memberishkan kontennya.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka lagi," ujarnya dikutip dari KompasTekno.
Rudiantara juga menambahkan agar Tik Tok mencontoh Bigo Live yang berupaya memberishkan kontennya usai diblokir.
"Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya."
Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten untuk Indonesia. Maka Bigo kami buka lagi," ujarnya.
Rudiantara menambahkan bahwa layanan live-streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.
Akan tetapi, ia tak menampik bahwa selama ini platform itu justru disalahgunakan untuk hal negatif.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Social Media